"Selain sabu, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 1,3 milyar yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada merdeka.com Minggu (22/11).
Dikatakan Haldun, penangkapan kelima pelaku merupakan hasil penyelidikan petugas BNN Riau selama lebih kurang dua bulan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan lokasinya, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi perkembunan sawit tepatnya di Komplek Prostitusi KM 13 di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
"Jumlahnya kurang lebih sekitar 0,5 kg berikut timbangan digital. Selain sabu kita juga mengamankan uang tunai Rp 1,299 milyar yang diduga hasil penjualan narkoba, 3 unit sepeda motor serta satu unit mobil," jelas Haldun.
Haldun menambahkan, salah seorang yang diamankan berinisial KR (50) merupakan seorang bandar besar narkoba sekaligus pemasok barang haram untuk wilayah kota Duri dan sekitarnya.
"Bersama tersangka KR, kita juga mengamankan pasangan wanitanya, serta tiga orang anak buah bandar. Jadi ada lima orang yang kita amankan dari lokasi penangkapan,"
Posted by :

Posting Komentar